KONI Makassar
Polemik KONI Makassar, Danny Pomanto Kecewa: Harusnya Prestasi yang Diributkan Bukan Kekuasaan
Danny menyayangkan adanya keributan terkait kepemimpinan yang ada di KONI Makassar pasca Ahmad Susanto terjerat kasus hukum.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Diketahui, penunjukan pelaksana tugas dilakukan karena Ketua Umum KONI Makassar, Ahmad Susanto menjalani penahanan di Rutan Makassar karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah tahun 2022 dan 2023.
KONI Sulsel Minta Rapat Pleno Diulang
Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Selatan (KONI Sulsel) meminta KONI Makassar menggelar rapat pleno ulang untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Kursi Ketua Umum KONI Makassar memanas setelah Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023 pada Senin (9/12/2024).
Sebulan setelah Ahmad Susanto ditahan, pengurus KONI Makassar menggelar rapat pleno pada Jumat (10/1/2025) untuk memilih Plt.
Terpilihlah Kusayyeng untuk memimpin induk organisasi olahraga di Kota Makassar.
Kemudian, pada Senin (13/1/2025), Kusayyeng menggelar rapat untuk persiapan Musyawarah Kota (Muskot), tetapi pada saat bersamaan ia mengundurkan diri sebagai Plt.
Akibatnya, pleno ulang digelar dan terpilihlah Mochtar Djuma sebagai Plt yang baru.
Terpilihnya Mochtar Djuma mendapat pertentangan dari beberapa pengurus yang tak hadir dalam rapat pleno.
KONI Sulsel kemudian memanggil Wakil Ketua Umum I KONI Makassar, Wakil Bendahara Umum KONI Makassar, dan Badan Auditor Internal KONI Makassar untuk dimintai penjelasan pada Rabu (22/1/2025).
“Kesimpulan kemarin pertemuan dengan pihak KONI Makassar, maka perlu diadakan rapat pleno untuk menetapkan Plt Ketua Umum KONI Makassar,” ungkap Wakil Ketua KONI Sulsel Bidang Organisasi, Herman Hading, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (23/1/2025).
Herman Hading menjelaskan, ada cacat prosedur dalam proses rapat pleno hingga terpilihnya Plt Ketua Umum KONI Makassar.
Sebab, tidak sesuai dengan Pasal 19 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan Pasal 28 Peraturan Organisasi KONI.
“Ada klausul persuratan yang tidak sesuai, sehingga kesepakatan harus kembali menetapkan Plt Ketua Umum KONI Makassar,” terangnya.
Saat ini, kata Herman, tampuk pimpinan berada di tangan Kusayyeng sebagai Wakil Ketua I KONI Makassar.
| Permintaan Munafri Setelah Janji Kembalikan Hibah KONI Makassar |
|
|---|
| Transformasi Ismail Dari Penjual Parfum, Politisi, Berujung Calon Ketua KONI |
|
|---|
| Terima Iqbal Djalil, Walikota Appi Harap Musorkot Jadi Titik Awal Pengembangan Olahraga |
|
|---|
| Ismail Daftar Calon Ketua KONI Makassar, Didukung 38 Cabor |
|
|---|
| Pengacara dan Legislator Berebut Kursi Ketua KONI Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Danny-Pomanto-diwawancara-mkmk.jpg)