Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjuangkan Provinsi Luwu Raya, KKLR Sulsel Desak Prabowo Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

Di Sulawesi Selatan, terdapat tiga calon DOB yang diperjuangkan, yakni Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Asri Tadda
LUWU RAYA - Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda. Ia mengonfirmasi agenda Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bakal melakukan Munas III di Jakarta pada 20 Februari mendatang dimana ada 131 calon DOB dari 27 provinsi diundang untuk menentukan nasib pemekaran wilayahnya kedepan termasuk Provinsi Luwu Raya. 

Yaitu Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bone Raya.

Selain Provinsi Luwu Raya, juga pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Luwu Tengah akan bergabung ke Provinsi Luwu Raya.

Wacana Daerah Otonom Baru (DOB) Baru di Sulsel setelah beredarnya undangan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru.

Dalam undangan disebutkan akan diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru.

Munas ini akan digelar di Gedung Nusantara V DPR RI pada 20 Februari 2025.

Diundang para gubernur, pimpinan DPRD provinsi, bupati / wali Kota se Indonesia, dan pimpinan DPRD kabupaten.

Dalam surat lampirannya menyebutkan ada tiga daerah calon DOB baru di Sulsel.

Yaitu Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah.

Jika Provinsi Luwu Raya terbentuk, maka ada lima kabupaten memisahkan diri dari Sulsel.

Yaitu Kabupaten Luwu, Palopo, Luwu Tengah, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan DOB Luwu Tengah, Armin Mustamin Toputiri, mengaku mendukung ide pemekaran sebagai langkah yang perlu didorong. 

"Sebagai mantan Ketua Pansus DOB Luwu Tengah di DPRD Sulsel, saya rasa pemekaran perlu disupport," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengaku wacana tersebut memang sudah menjadi perbincangan dikalangan anggota DPR RI.

Namun, Armin juga menyampaikan keraguannya tentang pelaksanaan wacana tersebut, terutama terkait dengan kondisi keuangan negara saat ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved