Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjuangkan Provinsi Luwu Raya, KKLR Sulsel Desak Prabowo Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

Di Sulawesi Selatan, terdapat tiga calon DOB yang diperjuangkan, yakni Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Asri Tadda
LUWU RAYA - Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda. Ia mengonfirmasi agenda Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bakal melakukan Munas III di Jakarta pada 20 Februari mendatang dimana ada 131 calon DOB dari 27 provinsi diundang untuk menentukan nasib pemekaran wilayahnya kedepan termasuk Provinsi Luwu Raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 131 calon DOB dari 27 provinsi diundang dalam agenda ini untuk membahas kelanjutan pemekaran wilayah mereka.

Di Sulawesi Selatan, terdapat tiga calon DOB yang diperjuangkan, yakni Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah.

Sekretaris Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel, Asri Tadda, mengungkapkan salah satu agenda utama Munas adalah pemilihan ketua umum baru.

Ditambah perumusan program kerja yang lebih jelas untuk memperjuangkan pemekaran DOB.

"Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum yang baru. Selain itu, kami juga akan menyusun program kerja, khususnya untuk mendorong adanya payung hukum yang lebih jelas terkait pemekaran DOB," ujar Asri saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Forkonas selama ini menjadi wadah perjuangan bagi para inisiator calon DOB.

Baca juga: Ketua KKLR Sulsel Dukung Pemekaran Luwu Timur untuk Percepat Terwujudnya Provinsi Luwu Raya

"Semua inisiator dan panitia pembentukan calon DOB bergabung secara sukarela atas kesadaran masing-masing," katanya.

Desakan kepada Presiden Prabowo

Dalam Munas nanti, sambung Asri, Forkonas juga akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium DOB yang masih berlaku.

"Forkonas mendesak Presiden agar segera mencabut moratorium pembentukan DOB. Pemekaran wilayah adalah amanat otonomi daerah untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Meski demikian, Asri menekankan bahwa regulasi teknis terkait persyaratan DOB harus diperjelas agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Hanya saja, aturan-aturan teknis terkait syarat dan ketentuan DOB ini perlu diperjelas lagi," tambahnya.

Bone Raya Ikut Didorong

Wacana pemekaran dua provinsi di Sulsel kembali digaungkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved