Tiga Hari Setelah Cetak Gol, Radja Nainggolan eks Bhayangkara Ditangkap Kasus penyelundupan Narkoba
Radja Nainggolan eks pemain Bhayangkara FC ditangkap kasus penyelundupan narkoba pada Senin (27/1/2025).
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan pemain Bhayangkara FC Radja Nainggolan ditangkap di Belgia.
Radja Nainggolan memperkuat Bhayangkara FC di Liga 1 musim 2023 / 2024.
Setelah meninggalkan Bhayangkara FC, ia kemudian bergabung Lokeren-Temse di divisi dua Liga Belgia.
Apesnya, ia ditangkap tiga hari setelah menjalani debut bersama klub barunya.
Padahal Radja Nainggolan mencetak gol penyeimbang melalui sepak pojok.
Laga pun berakhir imbang 1-1 antara Lokeren-Temse vs Lierse.
Kini mantan pemain AS Roma dan Inter Milan itu ditangkap kasus penyelundupan narkoba pada Senin (27/1/2025).
Apartemennya yang berada Braziliestraat, Antwerp, Belgia, juga ikut digeledah.
Radja Nainggolan ditangkap polisi untuk diinvestigasi terkait kasus penyelundupan narkoba.
Baca juga: Klub Baru Radja Nainggolan Setelah Hengkang dari Bhayangkara FC, Bakal Ketemu Shayne Pattynama
Ia diduga terlibat dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.
Omar Souidi pengacara Radja Nainggolan mengaku kliennya tak berada di apartemen saat penggerebekan.
Namun ia sukarela menyerahkan diri setelah menerima telepon dari pihak kepolisian.
Salah satu menjadi sorotan yaitu apartemen Radja Nainggolan.
Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse.
"Apartemen mewah, tempat penggeledahan berlangsung, telah masuk daftar jual selama beberapa waktu dengan harga yang terjangkau 1.950.000 euro," tulis media Belgia berbahasa Perancis, La Libre.
Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.
Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi.
"Apartemen tersebut dilengkapi dengan interkom video dan sistem otomatisasi rumah. Para penghuni dapat menikmati kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, dan teras bersama yang luas dengan pencahayaan yang baik."
"Dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir juga termasuk dalam harga," tulis La Libre mengutip promosi dalam iklan penjualan apartemen milik Radja Nainggolan.
Adapun Radja Nainggolan mesti mendekam dipenjara selama satu malam untuk keperluan investigasi, sebelum dirinya menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025) ini.
Pengacara Radja Nainggolan membantah keterlibatan sang klien dalam kasus ini.
“Dia adalah seorang pemain sepak bola, dia bukan seorang penjahat,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, dilansir dari media Antwerp, Gazet van Antwerpen.
“Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional."
"Asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi untuk memperjelas, dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Souidi. (*)
Profil Radja Nainggolan
Dikutip dari transfermarkt.co.id, berikut ini profil dari Radja Nainggolan:
Nama Lengkap : Radja Nainggolan
Tempat Lahir : Antwerpen
Tanggal Lahir : 4 Mei 1988
Usia : 36 Tahun
Kebangsaan : Belgia
Klub : KSC Lokeren-Temse
Posisi : Gelandang - Gel. Tengah
Tinggi : 1,77 m
Kaki Dominan : Kanan
Bergabung : 22 Januari 2025
Perpanjang Kontrak : -
Kontrak Berakhir : 30 Juni 2025
Statistik Radja Nainggolan
Bhayangkara FC: 10 pertandingan, 1 gol, 3 assist, 2 kartu kuning, 757 menit bermain.
AS Roma: 203 pertandingan, 33 gol, 28 assist, 44 kartu kuning, 2 kartu kuning kedua, 16.684 menit bermain.
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Awal Mula Aktor Ammar Zoni Ketahuan Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Bisa Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.