Tiga Hari Setelah Cetak Gol, Radja Nainggolan eks Bhayangkara Ditangkap Kasus penyelundupan Narkoba
Radja Nainggolan eks pemain Bhayangkara FC ditangkap kasus penyelundupan narkoba pada Senin (27/1/2025).
Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.
Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi.
"Apartemen tersebut dilengkapi dengan interkom video dan sistem otomatisasi rumah. Para penghuni dapat menikmati kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, dan teras bersama yang luas dengan pencahayaan yang baik."
"Dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir juga termasuk dalam harga," tulis La Libre mengutip promosi dalam iklan penjualan apartemen milik Radja Nainggolan.
Adapun Radja Nainggolan mesti mendekam dipenjara selama satu malam untuk keperluan investigasi, sebelum dirinya menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025) ini.
Pengacara Radja Nainggolan membantah keterlibatan sang klien dalam kasus ini.
“Dia adalah seorang pemain sepak bola, dia bukan seorang penjahat,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, dilansir dari media Antwerp, Gazet van Antwerpen.
“Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional."
"Asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi untuk memperjelas, dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Souidi. (*)
Profil Radja Nainggolan
Dikutip dari transfermarkt.co.id, berikut ini profil dari Radja Nainggolan:
Nama Lengkap : Radja Nainggolan
Tempat Lahir : Antwerpen
Tanggal Lahir : 4 Mei 1988
Usia : 36 Tahun
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Awal Mula Aktor Ammar Zoni Ketahuan Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Bisa Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.