Soal Pemangkasan Anggaran, Prof Marsuki: Keputusan Tepat di Tengah Keterbatasan Fiskal
Dalam Inpres ini memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya, salah satunya anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Marsuki DEA menanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut tentang pemangkasan anggaran Rp306,69 triliun dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam Inpres ini memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Di mana salah satunya terkait pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Selain itu, Inpres tersebut juga memerintahkan agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.
“Saya kira Inpres baru dari Prabowo ini adalah sebuah keputusan tepat di tengah kondisi keterbatasan fiskal pemerintah. Dengan harapan anggaran yang terbatas akan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tepat guna,” kata Prof Marsuki, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (27/1/2025).
Prof Marsuki menilai, tidak ada pilihan lain dalam jangka pendek yang dapat dilakukan kecuali efisiensi pemanfaatan anggaran.
Hanya masalahnya, kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini, tentu ada yang bisa berdampak negatif.
Diantaranya kegiatan perjalanan dinas dengan pertemuan rapat yang selama ini banyak dilakukan.
Hal ini menyebabkan pengurangan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas, seperti biaya transportasi, biaya konsumsi, biaya komunikasi, maupun biaya lainnya.
Sehingga menyebabkan pengurangan pengeluaran uang dari pihak terkait, serta dampak multipliernya yang saling terkait.
Prof Marsuki menambahkan secara umum dampak positif bisa diketahui dari akan membaiknya sistem perencanaan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Itu pada berbagai tingkatan secara terstruktur untuk optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan anggaran.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi pemborosan anggaran yang tidak berdampak positif.
Sedangkan dampak negatifnya, kata dia, akan menekan pengeluaran yang sebelumnya ada.
| Rp9,6 Miliar untuk Jalan Layang di TPA Tamangapa Manggala |
|
|---|
| Evaluasi Pertanahan di Sulsel, Menteri ATR/BPN Bahas Pendaftaran Tanah Hingga RDTR Daerah |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Sasar Perbaikan 452 Rumah Tidak Layak dan Korban Bencana |
|
|---|
| Nusron Wahid Bocorkan Oknum Elite BPN Terlibat Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar |
|
|---|
| Dua Pemain PSM Makassar Masuk Best Eleven Pekan 12 Super League, Hilman Tepis 5 Peluang Dewa United |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengamat-ekonomi-sulsel-prof-marsuki-dea-3122202.jpg)