Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi I DPRD dan Pemkab Wajo Sepakat Bayar Gaji Tenaga Honorer Pakai SPK

"Kalau yang lulus itu akan diusulkan sekitar bulan 2 sembari menunggu regulasi. Pengusulan tersebut guna untuk mendapatkan NIP," sebutnya.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A.Timbang (kiri), Sekretaris Daerah Armayani (tengah), Plt Kepala BKPSDM, Samsul Bahri (kanan) 

"Secepatnya kami akan panggil BKPSDM untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer di Wajo," tegas Amshar A.Timbang.

Selain itu, ia meminta agar ada kepastian hukum terhadap status tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

"Harus ada kepastian hukum, harus ada hitam di atas putih. Sangat disayangkan mereka telah mengabdikan diri bahkan ada yang sampai puluhan tahun tapi terhalang pekerjaannya hanya karena secarik kertas dan persoalan kebijakan, ini penting untuk diperjuangkan," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengakui jika sejumlah pegawai Non-ASN di Wajo masih aktif bekerja.

"Malah ada yang kerjanya lebih berat dari ASN, masa gajinya dihentikan. Tidak manusiawi," kata Amshar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved