Komisi I DPRD dan Pemkab Wajo Sepakat Bayar Gaji Tenaga Honorer Pakai SPK
"Kalau yang lulus itu akan diusulkan sekitar bulan 2 sembari menunggu regulasi. Pengusulan tersebut guna untuk mendapatkan NIP," sebutnya.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A.Timbang (kiri), Sekretaris Daerah Armayani (tengah), Plt Kepala BKPSDM, Samsul Bahri (kanan)
"Secepatnya kami akan panggil BKPSDM untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer di Wajo," tegas Amshar A.Timbang.
Selain itu, ia meminta agar ada kepastian hukum terhadap status tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.
"Harus ada kepastian hukum, harus ada hitam di atas putih. Sangat disayangkan mereka telah mengabdikan diri bahkan ada yang sampai puluhan tahun tapi terhalang pekerjaannya hanya karena secarik kertas dan persoalan kebijakan, ini penting untuk diperjuangkan," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengakui jika sejumlah pegawai Non-ASN di Wajo masih aktif bekerja.
"Malah ada yang kerjanya lebih berat dari ASN, masa gajinya dihentikan. Tidak manusiawi," kata Amshar.
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Harga Beras di Wajo Normal: Mawar Merah Rp75 Ribu per 5kg, Beras SPHP Rp62 ribu |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Mahasiswa Unismuh Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Rp3 Juta / Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.