Sindikat Uang Palsu di UIN
Kendala Polisi Belum Tangkap Dua DPO Uang Palsu UIN Alauddin, Perannya Mirip Andi Ibrahim
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengaku kedua DPO masih dalam pengejaran polisi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta
Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro,
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta
Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah Jadi 19 Orang, Kapolres Gowa: DPO Sisa 2 Orang |
|
|---|
| Polisi Tangkap 1 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang |
|
|---|
| Rekam Jejak Annar Sampetoding, Dekat Presiden PKS Ahmad Syaikhu hingga Pernah Somasi Mertua Menpora |
|
|---|
| Benarkah Uang Palsu UIN Alauddin Bisa Masuk di ATM? Penjelasan Lengkap Bank Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Para-tersangka-sindikat-uang-palsu-ditampilkan-saat-konfrensi-pers-di-Mapolres-Gowa.jpg)