Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu di UIN

Kendala Polisi Belum Tangkap Dua DPO Uang Palsu UIN Alauddin, Perannya Mirip Andi Ibrahim

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengaku kedua DPO masih dalam pengejaran polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM / SAYYID
Para tersangka sindikat uang palsu ditampilkan saat konfrensi pers di Mapolres Gowa. Polisi masih memburu dua DPO pelaku uang palsu UIN Alauddin Makasar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, belum ditangkap.

Padahal kasus uang palsu UIN Alauddin terbongkar sekitar sebulan lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengaku kedua DPO masih dalam pengejaran.

"Kendalanya manusia bisa ke mana saja. Dia kita akan ikuti," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (24/1/2025).

Reonald meminta kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri.

Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Menangis Lihat Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu Berubah Kenal ASS-Syahruna

"Kami sarankan kepada dua pelaku segera menyerahkan diri. Saya selaku Kapolres sangat menghormati apabila mereka menyerahkan diri," ujarnya.

Peran kedua DPO mirip Andi Ibrahim adalah pelaku peredaran uang palsu.

Dia memastikan perkara uang palsu tetap berjalan meski masih ada DPO.

"Perkara lain bisa maju tanpa dua DPO ini. Jadi tidak menghambat proses penyidikan terhadap 18 orang yang telah kami tahan," ucapnya

Jika dua DPO telah ditangkap, tidak menuntut kemungkinan ada penambahan pelaku.

"Kemungkinan jika kita sudah dapat 2 pelaku, kemungkinan berkembang ke pelaku lain atau menambah berat (hukuman) dari 18 pelaku lainnya," jelasnya

Berkas 18 Pelaku Dikembalikan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan berkas perkara 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Kajari Gowa, M Ihsan, mengatakan, berkas dikembalikan karena bukti formil dan materilnya belum lengkap, sehingga berkas perkara tersebut dikembalikan atau P18.

"Masih ada yang belum lengkap, sehingga berkasnya dikembalikan," katanya, Sabtu (18/1/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved