Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu di UIN

Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah Jadi 19 Orang, Kapolres Gowa: DPO Sisa 2 Orang

Hal tersebut usai Satreskrim Polres Gowa kembali meringkus satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat menjelaskan update penanganan kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin, di RS Bhayangkara Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM - Tersangka kasus pabrik uang palsu uang palsu UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 19 orang.

Hal tersebut usai Satreskrim Polres Gowa kembali meringkus satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.

Tersangka ke-19 kasus pabrik uang palsu uang palsu UIN Alauddin Makassar berinisial AR.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka.

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved