Hasil Pilkada Bulukumba 2024
Laporan TSM Pilkada Bulukumba Tak Valid, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel Bebas
Laporan dugaan pelanggaran TSM pada Pilkada Bulukumba 2024 dinyatakan tidak valid oleh DKPP, dan Ketua serta anggota Bawaslu Sulsel bebas dari tuduhan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
DKPP nyatakan laporan terhadap tujuh Komisioner Bawaslu Sulsel belum memenuhi syarat. Laporan TSM Pilkada Bulukumba 2024 terhadap Bawaslu Sulsel dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh DKPP. Ketua dan anggota Bawaslu Sulsel bebas dari tuduhan.
"Pengadu diminta untuk memberikan kodefikasi pada uraian kronologi, menguraikan dalil dan beserta alat bukti yang relevan, dan memberikan alat bukti yang disampaikan dalam alat bukti, pada flashdisk yang diberikan tidak ditemukan alat bukti," ungkapnya.
Pemenuhan kelengkapan syarat pengaduan disampaikan ke DKPP paling lambat hari setelah pemberitahuan ini diterima untuk dilakukan verifikasi administrasi.
"Apabila melebihi batas waktu tersebut, maka pengaduan dinyatakan gugur, namun dapat diajukan kembali sebagai pengaduan baru," tutup David Yama. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.