Stadion Sudiang
Pembangunan Stadion Sudiang Makassar di Tangan Kementerian PU
Pembangunan Stadion Sudiang Makassar kini berada di tangan Kementerian PU.
Lahan Stadion Sudiang Banyak yang Klaim
Lahan tempat berdirinya Stadion Sudiang seluas 20 hektare kini banyak yang mengklaim.
Hal ini bisa saja menghambat pembangunan stadion kedepannya. Sebab akan melalui proses hukum yang panjang.
Suherman mengatakan, semua orang bisa mengklaim lahan tersebut.
Namun, Pemprov Sulsel memegang sertifikat induk 74,33 hektare, sudah termasuk lahan stadion.
“Kalau ada mengklaim silakan saja, kalau sampai sekarang ini sudah ditangani Biro Hukum dan Badan Keuangan dan Aset. Kami Dispora tujuannya membangun stadion,” katanya.
Pemkot Makassar Bantu Akses Jalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kabarnya akan membantu akses menuju Stadion Sudiang.
Suherman menyambut baik jika Pemkot Makassar ingin membantu dalam akses ke stadion.
Hanya saja untuk masalah administrasinya perlu dibahas dengan Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel.
Sebab, lahan 74,33 hektare ini menjadi milik Pemprov Sulsel.
“Yang jelas aturannya Badan Keuangan dan Aset yang punya, kita tinggal menyatakan banyak lahan kosong, nanti Badan Keuangan dan Aset dan Pemkot Makassar yang lebih lanjut terkait penyerahan dan semacamnya,” pungkasnya. (*)
Stadion Sudiang Makassar
Kementerian Pekerjaan Umum
Dinas Pemuda dan Olahraga
Sulawesi Selatan
Suherman
Alasan Pemprov Sulsel Batasi Kapasitas Stadion Sudiang 27 Ribu Penonton |
![]() |
---|
Stadion Sudiang Hanya Berkapasitas 30 Ribu Penonton, Pemprov Sulsel Anggarkan Rp650 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Alihkan Jalur Pembangunan Jalan Menuju Stadion Sudiang |
![]() |
---|
Dispora Sulsel Sebut Proses Pembangunan Stadion Sudiang Tetap Jalan Meski Tak Dianggarkan KemenPU |
![]() |
---|
Stadion Sudiang Makassar Batal Dikerja Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.