Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasi Kurikulum Disdikbud Maros Nilai Sistem Zonasi Turunkan Prestasi Sekolah

Saat ini ada empat jalur penerimaan yang diterapkan saat PPDB di Kabupaten Maros, yakni zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan prestasi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Takdir. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) berencana menghapus sistem zonansi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

PPDB tahun 2025 yang akan digelar Juni nanti berpeluang menerapkan kebijakan baru tersebut.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Takdir pun mengaku telah mendengar kabar terkait penghapusan sistem zonasi ini.

Kendati demikian, dirinya menunggu surat keputusan dan petunjuk teknis yang akan diterbitkan kementerian.

“Untuk sementara menunggu keputusan menteri dan juknis yang terbit,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (21/1/2025).

Saat ini ada empat jalur penerimaan yang diterapkan saat PPDB di Kabupaten Maros, yakni zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan prestasi.

Dari empat jalur ini, kuota penerimaan paling banyak melalui jalur zonasi, yakni 70 persen untuk SD dan 50 persen untuk tingkat SMP.

Selanjutnya disusul jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi maksimal 15 persen.

“Untuk jalur zonasi diatur dalam juknis yaitu memperhatikan data sebaran satuan pendidikan dalam satu wilayah data sebaran domisili peserta didik dan daya tampung satuan pendidikan,” bebernya.

Baca juga: Sistem Zonasi Bikin Prestasi Sekolah Turun

Ia tak menampik adanya penurunan prestasi sekolah akibat tingginya penerimaan pada jalur zonasi ini.

“Utamanya sekolah-sekolah besar dan padat penduduk dan peminatnya banyak seperti contoh SMPN 1 Turikale, SMPN 2 Maros, SMPN 5 MANDAI dan SMPN 16 Mandai,” sebutnya.

Proses penerimaan lewat jalur prestasi baru bisa dibuka, saat kuota jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua terpenuhi.

Akibatnya, banyak siswa berprestasi di Maros tidak masuk melalui jalur prestasi, melainkan jalur zonasi dan memilih sekolah yang jaraknya tak jauh dari rumah.

“Hampir rata-rata siswa untuk mengantisipasi penuhnya kuota itu daftarnya di zonasi, karena satu siswa hanya biasa memilih satu jalur dlm PPDB. Dan jalur prestasi itu dibukanya di belakang setelah jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan ortu dibuka,” bebernya.

Dirinya menyebutkan keberadaan zonasi sebenarnya cukup membantu siswa yang jarak rumahnya tak jauh sekolah.

Namun, menurutnya perlu ada revisi untuk memperhitungkan masing-masing jalur utamanya jalur prestasi.

“Harus ada kuota tersendiri pada masing-masing satuan pendidikan ataukah jalur prestasi yanh lebih didahulukan dalam pendaftaran PPDB pada satuan pendidikan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved