Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMK di Sulsel

Antisipasi Penularan PMK, 503 Ternak di Maros Sulsel Divaksin

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) difokuskan pada empat kecamatan di Kabupaten Maros.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Vaksinasi PMK di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 503 hewan ternak menerima vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kepala UPTD Puskeswan Maros, drh Ujistiany Abidin mengatakan vaksinasi difokuskan pada empat kecamatan.

“Kami fokuskan vaksinasi sementara di Kecamatan yakni Cenrana, Bantimurung, Tompobulu dan Tanralili,” katanya.

Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak.

Vaksin menyasar hewan ternak yang sehat.

“Ternak yang terdapat gejala klinis kami tunggu sembuh dahulu baru divaksin,” sebutnya.

Hingga saat ini tercatat ada 39 ekor ternak yang suspek PMK, namun tidak ada laporan kematian atas kasus ini.

“Masa inkubasi penyakit itu 14 hari, perhitungan kami 39 ekor ini menunjukkan suspek, kita lakukan pengecekan secara berkala dan saat ini kondisinya sudah membaik,” terangnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda beberapa waktu lalu menyebutkan sejumlah gejala hewan ternak yang terjangkit PMK.

Baca juga: Dalam 3 Bulan 22 Sapi di Luwu Sulsel Terjangkit PMK

Diantaranya, keluarnya air liur secara berlebih, diikuti dengan lesi seperti sariawan pada mulut, kemudian teracak pada kukunya dan turunnya nafsu makan.

Agung pun menghimbau kepada peternak yang mendapati gejala tersebut agar segera melapor dan mengisolasi hewan ternaknya.

Ia juga mengingatkan agar peternak tidak panik dan mengambil langkah menjual atau mengirim ternaknya ke luar daerah.

Sebab hal tersebut justru berpotensi dapat menularkan PMK ke hewan ternak lainnya.

“PMK bukan penyakit yang bisa menular ke manusia, sehingga jika hewan PMK disembelih bersyarat, dagingnya tetap bisa dikonsumsi yang penting material yang bisa membawa virus harus segera dikubur atau dimusnahkan dan tidak dilalulintaskan,” tuturnya.

Diketahui, PMK masih bisa disembuhkan, jika mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved