Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMK di Sulsel

279 Kasus PMK Ditemukan di Sulsel, Vaksinasi Dipercepat

Sebanyak 279 kasus PMK dilaporkan di Sulsel. Vaksinasi segera dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nurul Hidayah/Tribun Timur
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Nurlina Saking mengungkapkan adanya 279 kasus PMK di beberapa wilayah Sulsel, vaksinasi masif dilakukan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 279 kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) ditemukan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan 279 kasus PMK dilaporkan dari Kabupaten Gowa, Takalar, dan Toraja.

“Laporan yang diterima berasal dari Kabupaten Gowa, Takalar, dan Toraja,” katanya saat ditemui usai kegiatan Kick Off Vaksinasi PMK di Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Jumat (17/1/2025) sore.

Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait 39 kasus PMK di Kabupaten Maros.

“Sampai hari ini, Maros belum melaporkan kasus PMK. Kemarin, laporannya ada satu ekor yang menunjukkan gejala dan sudah dikunjungi petugas, namun tidak terkonfirmasi positif,” bebernya.

Beberapa gejala yang muncul pada ternak terjangkit PMK.

Antara lain keluarnya air liur berlebih, lesi seperti sariawan pada mulut, cacat pada kuku, dan turunnya nafsu makan.

Ia mengimbau kepada pemilik ternak yang mendapati gejala agar segera melapor, agar ternaknya bisa segera diobati.

“Masyarakat tidak perlu panik. Jika ada gejala, masih bisa diobati. Tingkat kematiannya tidak separah penyakit Jembrana, dan jika sudah divaksin sebelumnya, proses penyembuhannya bisa lebih cepat,” jelasnya.

Pihaknya akan memasifkan vaksinasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami harapkan dapat tercapai herd immunity atau kekebalan kelompok dengan target 50 persen dari populasi ternak yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Maros, drh. Ujistiany Abidin, mengatakan ada 39 ternak yang terindikasi PMK namun belum perlu dilakukan pemusnahan.

“Masa inkubasi penyakit ini 14 hari. Perhitungan kami, 39 ekor ini menunjukkan suspek, namun belum ada diagnosis pasti,” ujarnya.

Kasus suspek PMK ini muncul di tiga kecamatan, yakni Tanralili, Tompobulu, dan Mandai, pada awal tahun 2025.

Untuk mencegah penularan PMK, vaksinasi akan dilakukan di zona hijau.

“Vaksinasi dilakukan di zona hijau, sementara yang menunjukkan gejala klinis akan menunggu sembuh terlebih dahulu baru divaksin,” sebutnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved