Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Sekolah Ramadhan

Kebijakan Libur di Bulan Puasa Terancam Batal, Mendikdasmen: Tidak Ada Pernyataan Libur Ramadhan

Kebijakan libur sekolah saat Ramadhan sepertinya akan batal terealisasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi murid sedang belajar. Wacana kebijakan libur sekolah saat Ramadhan terancam batal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan libur sekolah saat Ramadhan sepertinya akan batal terealisasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan.

Pemerintah akan menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan.

Istilah ini digunakan dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri.

Menteri yang terlibat adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Libur Ramadan Menggema, Disdikbud Maros Minta Sekolah Beri Tugas Kepada Siswa

"Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," kata Sekum PP Muhammadiyah itu. 

Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).

"Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu'ti.

Baca juga: Wacana Libur Ramadan, Pelajar di Enrekang Ngaku Senang Bisa Kumpul Keluarga dan Liburan

Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Saat Ramadhan Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved