Libur Sekolah Ramadhan
Sekolah Agama Bisa Libur, Sekolah Negeri Tetap Beraktivitas selama Ramadan
Kementerian Pendidikan belum mengeluarkan kebijakan libur Ramadan untuk sekolah. Dinas Pendidikan daerah siap langkah antisipasi terkait keputusan.
TRIBUN-TIMUR.COM – Realisasi petunjuk teknis mengenai wacana libur Ramadan menjadi pembicaraan banyak pihak.
Hingga kini, Kementerian Pendidikan belum mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan ini.
Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Luwu, Andi Padlan, yang dimintai komentar, mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam pembahasan.
Menurutnya, wacana ini hanya diberlakukan bagi sekolah berbasis agama, sementara sekolah negeri tetap berjalan seperti biasa.
“Belum masuk secara resmi (suratnya). Tetapi setahu saya, masih dalam pembahasan. Karena itu wacana yang saya lihat, untuk sekolah berbasis agama bisa diliburkan. Tetapi yang negeri itu, sepertinya masih sekolah. Tapi ini masih wacana,” jelasnya, Jumat (17/1).
Biasanya, kata Andi Padlan, ketika memasuki bulan puasa, aktivitas sekolah efektif dilakukan selama dua pekan.
“Selama bulan puasa ada kegiatan Amaliah Ramadan selama dua pekan. Kemudian menjelang Lebaran, satu pekan libur,” akunya.
Dirinya menambahkan, jika wacana libur sekolah selama Ramadan ini diadopsi oleh kementerian, pihaknya akan tetap memberikan tugas bagi siswa.
Menurut Andi Padlan, tugas tersebut dapat melatih dan meningkatkan karakter siswa ketika mereka di rumah masing-masing.
“Ada tugas yang diberikan dari sekolah, terkait karakter. Pun jika kebijakan ini jadi, pasti akan ada tugas untuk siswa, seperti doa atau praktek kegiatan di masjid,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Takdir.
Ia mengatakan pihaknya tengah bersiap menghadapi keputusan pemerintah terkait pemberlakuan libur selama Ramadan mendatang.
“Dinas Pendidikan menunggu keputusan pemerintah terkait penjadwalan libur siswa menjelang Ramadan 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” katanya kemarin.
Berdasarkan tahun sebelumnya, siswa hanya akan diliburkan pada minggu awal dan akhir Ramadan saja.
“Pada bulan suci Ramadan tahun 2024, pengaturan waktu libur siswa adalah satu minggu di awal Ramadan, kemudian efektif masuk sekolah selama dua minggu dengan diawali pesantren kilat selama empat hari, dan kemudian libur seminggu di akhir Ramadan,” terangnya.
| Kadis Pendidikan Sinjai Pastikan Tak Ada Libur Penuh Selama Ramadan 2025 |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Luwu Menanti Surat Edaran 3 Menteri Prabowo Soal Sekolah Libur Ramadan |
|
|---|
| 419 Sekolah di Bulukumba Menunggu Petunjuk Teknis Libur Ramadan 2025 |
|
|---|
| Wacana Libur Ramadan Menggema, Disdik Bone: Masih Menunggu Regulasi |
|
|---|
| Kebijakan Libur di Bulan Puasa Terancam Batal, Mendikdasmen: Tidak Ada Pernyataan Libur Ramadhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-murid-SD-libur-selama-bulan-Ramadhan-1-1512025.jpg)