Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Sekolah Ramadhan

Sekolah Agama Bisa Libur, Sekolah Negeri Tetap Beraktivitas selama Ramadan

Kementerian Pendidikan belum mengeluarkan kebijakan libur Ramadan untuk sekolah. Dinas Pendidikan daerah siap langkah antisipasi terkait keputusan.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi murid SD libur selama bulan Ramadhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Realisasi petunjuk teknis mengenai wacana libur Ramadan menjadi pembicaraan banyak pihak. 

Hingga kini, Kementerian Pendidikan belum mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan ini.

Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Luwu, Andi Padlan, yang dimintai komentar, mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam pembahasan. 

Menurutnya, wacana ini hanya diberlakukan bagi sekolah berbasis agama, sementara sekolah negeri tetap berjalan seperti biasa.

“Belum masuk secara resmi (suratnya). Tetapi setahu saya, masih dalam pembahasan. Karena itu wacana yang saya lihat, untuk sekolah berbasis agama bisa diliburkan. Tetapi yang negeri itu, sepertinya masih sekolah. Tapi ini masih wacana,” jelasnya, Jumat (17/1).

Biasanya, kata Andi Padlan, ketika memasuki bulan puasa, aktivitas sekolah efektif dilakukan selama dua pekan.

“Selama bulan puasa ada kegiatan Amaliah Ramadan selama dua pekan. Kemudian menjelang Lebaran, satu pekan libur,” akunya.

Dirinya menambahkan, jika wacana libur sekolah selama Ramadan ini diadopsi oleh kementerian, pihaknya akan tetap memberikan tugas bagi siswa.

Menurut Andi Padlan, tugas tersebut dapat melatih dan meningkatkan karakter siswa ketika mereka di rumah masing-masing.

“Ada tugas yang diberikan dari sekolah, terkait karakter. Pun jika kebijakan ini jadi, pasti akan ada tugas untuk siswa, seperti doa atau praktek kegiatan di masjid,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Takdir. 

Ia mengatakan pihaknya tengah bersiap menghadapi keputusan pemerintah terkait pemberlakuan libur selama Ramadan mendatang.

“Dinas Pendidikan menunggu keputusan pemerintah terkait penjadwalan libur siswa menjelang Ramadan 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” katanya kemarin.

Berdasarkan tahun sebelumnya, siswa hanya akan diliburkan pada minggu awal dan akhir Ramadan saja.

“Pada bulan suci Ramadan tahun 2024, pengaturan waktu libur siswa adalah satu minggu di awal Ramadan, kemudian efektif masuk sekolah selama dua minggu dengan diawali pesantren kilat selama empat hari, dan kemudian libur seminggu di akhir Ramadan,” terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved