Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Bakal Panggil Kadis Pendidikan Buntut Ribuan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik

Sebab, siswa yang tidak terdaftar tentu akan menghadapi masalah serius, termasuk tidak mendapatkan ijazah.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Siti Aminah Tribun-Timur.com
Legislator DPRD Makassar Fraksi Nasdem Ari Ashari Ilham. 

Ari juga menekankan pengawasan lebih ketat dalam proses penerimaan siswa, terutama terkait jalur zonasi dan afirmasi yang sering kali menjadi sumber masalah. 

"Pemkot harus segera mencari solusi konkret agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban sistem. Ini menyangkut masa depan mereka," ujar Ari.

Pemanggilan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian kasus Dapodik sekaligus memperbaiki sistem pendidikan di Makassar

Komisi D juga mengancam akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan jika kasus ini tidak segera ditangani dengan baik. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.323 siswa di Kota Makassar terancam tidak mendapatkan ijazah karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang menyoroti keteledoran Dinas Pendidikan (Disdik) dalam menangani proses administrasi pendidikan.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” ujar Danny Pomanto dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Permasalahan ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun melaporkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal. 

Setelah dilakukan verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.

Permasalahan ini diduga bermula dari sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru. 

Banyak siswa yang gagal masuk sekolah favorit melalui jalur resmi dan akhirnya dimasukkan melalui jalur "solusi." 

Sayangnya, jalur ini tidak terintegrasi dengan Dapodik, sehingga siswa tersebut dianggap tidak terdaftar secara legal.

“Kursi di sekolah favorit sudah penuh, namun ada siswa yang dimasukkan melalui jalur khusus ini. Akibatnya, mereka tidak tercatat di sistem pusat,” jelas Danny.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Makassar telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan. 

Danny memastikan bahwa seluruh siswa akan terdaftar dalam Dapodik dan menerima ijazah mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved