Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara

FM-AMH desak Pemda Luwu buka segel Kantor Desa Lampuara yang menghambat pelayanan publik, termasuk distribusi bantuan pangan dari Presiden Jokowi.

IST
Ketua Umum FM-AMH, Yakobus menilai penyegelan Kantor Desa Lampuara menghambat pelayanan kepada masyarakat. 

Ia menegaskan, distribusi bantuan pangan telah berjalan sesuai prosedur.

“Penyaluran beras raskin dilakukan berdasarkan verifikasi penerima manfaat, bukan keputusan desa. Tidak ada laporan warga atau pemeriksaan dari Inspektorat terkait ini,” jelas Adam.

Adam juga menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi penyegelan dan menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Pelayanan di kantor desa benar-benar terhenti. Parahnya, aksi ini melibatkan anak-anak dan tidak memiliki izin resmi,” tutupnya.

Tuntutan Aliansi Ratusan warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan padati kantor desa, Minggu (29/12/2024). 

Mereka kembali meminta kejelasan kepala desa setelah sebelumnya diadakan aksi massa pada 23 Desember lalu.

Pemerintah Kecamatan Ponrang Selatan memediasi warga serta aparat desa sekitar pukul 10.00 hingga 14.00 Wita. 

Camat Ponrang Selatan menghadirkan pihak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolsek Padang Sappa, dan Danramil Padang Sappa.

Pertemuan itu berlangsung alot, sebab warga ngotot tidak ingin masuk ke dalam kantor kecamatan. 

Massa hanya ingin berada di luar dan mendengarkan secara terbuka terkait keluhan-keluhan warga.

Salah seorang Aliansi Masyarakat Lampuara, Risal, menyebut, tuntutan warga muncul karena kepala desa tidak transparan dalam beberapa hal.

“Kami hanya meminta transparansi dari pemerintah desa kami, karena selama ini kami tidak tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah desa, kami juga tidak tahu siapa saja yang ada di dalam struktural desa kami,” bebernya.

Risal mengaku, warga selama ini juga tidak mengetahui struktur Karang Taruna, pengelola BUMDes, dan daftar penerima bantuan.

“Sejak 2019 kami tidak tahu siapa saja yang menjadi pengurus Karang Taruna, siapa yang ada di BUMDes, apa kegiatannya, berapa nominal yang dialokasikan pemdes untuk pengembangan BUMDes, dan seperti apa hasilnya. Itu yang ingin kami perjelas,” keluhnya.

Dia meminta agar pemerintah kecamatan maupun kabupaten bisa mengakomodir tuntutan warga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved