Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada 8 Daerah Sulsel di MK, Agenda Mendengarkan Jawaban Termohon

Pasangan Erna Taufan - Rahmat Sjamsu memilih mencabut gugatannya setelah sidang pertama.

Editor: Sudirman
Ist
Kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Jadwal sidang kedua sengketa Pilkada Sulsel di MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel di Mahkamah Konstitusi.

Ada 10 daerah asal Sulsel bersengketa di MK.

Sementara Parepare menarik gugatannya dari MK.

Pasangan Erna Taufan - Rahmat Sjamsu memilih mencabut gugatannya setelah sidang pertama.

Sementara Kabupaten Pinrang baru menggelar sidang pertama, Rabu (15/1/2025).

Agenda sidang tahap kedua yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Baca juga: KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya

Berikut jadwal sidang sengketa tahap kedua 

Pilgub Sulsel:

Senin 20 Januari 2025, 08:00 WIB

Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024

Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.

Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen

Acara : Mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 4

Toraja Utara

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved