Pilkada 2024
Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada 8 Daerah Sulsel di MK, Agenda Mendengarkan Jawaban Termohon
Pasangan Erna Taufan - Rahmat Sjamsu memilih mencabut gugatannya setelah sidang pertama.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel di Mahkamah Konstitusi.
Ada 10 daerah asal Sulsel bersengketa di MK.
Sementara Parepare menarik gugatannya dari MK.
Pasangan Erna Taufan - Rahmat Sjamsu memilih mencabut gugatannya setelah sidang pertama.
Sementara Kabupaten Pinrang baru menggelar sidang pertama, Rabu (15/1/2025).
Agenda sidang tahap kedua yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Baca juga: KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya
Berikut jadwal sidang sengketa tahap kedua
Pilgub Sulsel:
Senin 20 Januari 2025, 08:00 WIB
Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024
Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.
Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen
Acara : Mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Tempat : Gd. MKRI 1 Lantai 4
Toraja Utara
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.