Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Maros

4 Remaja Terlibat Kecelakaan di Perempatan Maminasata Maros

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor di perempatan Maminasata Maros, menyebabkan empat remaja luka-luka.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan Poros Maminasata, Lingkungan Bontojolong, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (15/1/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan Poros Maminasata, Lingkungan Bontojolong, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (15/1/2024) sekitar pukul 15.45 WITA.

Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan empat remaja luka-luka.

Kanit Gakkum Polres Maros, Ipda Yusuf, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DP 2392 NB yang dikendarai M Anugrah (17), berboncengan dengan Sahrul (18), melaju dari arah Kecamatan Lau hendak menuju Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Turikale.

Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut memotong jalan dan bertabrakan dengan Honda Scoopy DD 5174 TB yang dikendarai Muhammad Aswar (16), berboncengan dengan Muh. Fatir Yusradana (17), melaju dari arah Kabupaten Maros menuju Kabupaten Bone.

“Honda Beat yang dikendarai M. Anugrah berboncengan dengan Sahrul menabrak Honda Scoopy yang dikendarai oleh Muhammad Aswar berboncengan dengan Muh. Fatir Yusradana di perempatan jalur Maminasata,” kata Ipda Yusuf saat dihubungi via WhatsApp.

Akibat kecelakaan tersebut, keempat remaja mengalami luka-luka. 

Mereka sudah dievakuasi ke RSUD dr La Palaloi Maros untuk mendapatkan perawatan.

“Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat,” ujar Ipda Yusuf.

Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. 

Honda Beat mengalami pecah pada bagian kap depan sebelah kanan.

Sementara Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bagian segitiga.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta,” bebernya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Maros.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved