Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Takalar Sebut Penyaluran Pokir DPRD Rawan Korupsi

Tenriawaru menyampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi Pemkab Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru mewanti-wanti penyaluran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Takalar. Kata Tenri, Pokir merupakan salah satu sektor dengan potensi korupsi yang tinggi.

Tenriawaru menyampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi Pemkab Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).

Pasca kegiatan, Tenri yang diwawancarai mengatakan pelaksanaan Pokir DPRD harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

"Pokir DPRD bukan barang yang salah. Tapi Pokir DPRD dilaksanakan dengan mekanisme yang sah," katanya.

Tenri mengatakan, Pokir harus sesuai hasil reses dan kebutuhan di daerah pemilihan (Dapil). 

Hal itu untuk mencegah adanya Pokir fiktif atau titipan.

"Misalnya untuk pelaksanaan kegiatan di OPD yang mengatasnamakan Pokir padahal kepentingan pribadi," kata Tenri.

"Terus misalnya ada pemotongan kegiatan-kegiatan proyek, karna (anggota DPRD) menganggap ini kan Pokir kami," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Penjabat Bupati Muhammad Hasbi, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Ikbal, Ketua DPRD Muhammad Rijal, dan PLT Kepala Inspektorat Nur Ilham Malik.

Peserta kegiatan adalah anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-kabupaten Takalar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved