Kajari Takalar Sebut Penyaluran Pokir DPRD Rawan Korupsi
Tenriawaru menyampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi Pemkab Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru mewanti-wanti penyaluran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Takalar. Kata Tenri, Pokir merupakan salah satu sektor dengan potensi korupsi yang tinggi.
Tenriawaru menyampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi Pemkab Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).
Pasca kegiatan, Tenri yang diwawancarai mengatakan pelaksanaan Pokir DPRD harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Pokir DPRD bukan barang yang salah. Tapi Pokir DPRD dilaksanakan dengan mekanisme yang sah," katanya.
Tenri mengatakan, Pokir harus sesuai hasil reses dan kebutuhan di daerah pemilihan (Dapil).
Hal itu untuk mencegah adanya Pokir fiktif atau titipan.
"Misalnya untuk pelaksanaan kegiatan di OPD yang mengatasnamakan Pokir padahal kepentingan pribadi," kata Tenri.
"Terus misalnya ada pemotongan kegiatan-kegiatan proyek, karna (anggota DPRD) menganggap ini kan Pokir kami," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Penjabat Bupati Muhammad Hasbi, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Ikbal, Ketua DPRD Muhammad Rijal, dan PLT Kepala Inspektorat Nur Ilham Malik.
Peserta kegiatan adalah anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-kabupaten Takalar.(*)
| Dua Kasus Alsintan Bergulir di Soppeng: Dugaan Pungli Diusut Polres, Korupsi Ditangani Kejaksaan |
|
|---|
| Sepak Terjang Wahyu Adik Ipar Jokowi Terseret Dugaan Korupsi Kereta Api, Terungkap di Persidangan |
|
|---|
| Daftar Nama Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari ini Soal Dugaan Korupsi Eks Menag |
|
|---|
| Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda |
|
|---|
| Dirut PDAM Maros Dipanggil Kejaksaan soal Dugaan Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Takalar-Tenriawaru-20244.jpg)