Danny Pomanto Dilaporkan Ke Polda Sulsel, Reaksi Kuasa Hukum DIA
Laporan tersebut terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Danny Pomanto - Azhar Arsyad, menyoroti laporan Tim Hukum Andalan Hati ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Andalan Hati Murlianto dan Wakil Ketua Syamsuddin Nur melaporkan Danny Pomanto ke Polda Sulsel, Jumat (10/1/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online.
Murlianto menilai pernyataan Danny yang menuduh Kementerian Pertanian menyalurkan pupuk bersubsidi untuk memenangkan pasangan Andalan Hati adalah fitnah.
Koordinator Kuasa Hukum DIA, Muchtar Juma, mengatakan laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Hukum Andalan Hati Murlianto tersebut keliru.
Sebagai advokat, kata Muchtar, seharusnya pelapor memahami tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik tidak bisa hanya didasarkan pada berita yang dibaca di media online.
"Dalam KUHAP, pelapor harus melihat, mengalami, atau merasakan langsung," katanya, Senin (13/1/2025).
Ia juga menyoroti bahwa laporan tersebut menyangkut materi perkara yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Materi dalam persidangan manapun tidak bisa dijadikan obyek tindak pidana," jelasnya.
"Selain itu, jika menggunakan UU ITE, pelaporan harus dilakukan langsung oleh korban atau pihak yang dirugikan, tidak bisa diwakilkan," tambah dia.(*)
Cicu Pastikan Aspirasi Rakyat Tetap Hidup Meski Gedung DPRD Sulsel Terbakar |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi Honda CB150R 2025, Masih Ada Promo Potong DP |
![]() |
---|
Biddokkes Ungkap Penyebab Meninggalnya 2 Korban di Kantor DPRD Makassar, Alami Luka Bakar 99 Persen |
![]() |
---|
Atlet 21 Daerah Ikuti Kualifikasi Tenis PORPROV Bone-Wajo 2026 di Makassar |
![]() |
---|
Demonstrasi Berujung Pembakaran 2 Kantor Parlemen, Sosiolog Unhas: Akumulasi Kekecewaan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.