Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Asri Tadda Klarifikasi Soal KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa

 KTA kuasa hukum pasangan Danny-Azhar kadaluarsa, namun Asri Tadda menegaskan proses sidang di MK tetap berjalan lancar karena sedang diperpanjang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Asri Tadda -  Meski KTA kuasa hukum kadaluarsa, Asri Tadda memastikan perpanjangan sedang diproses dan tidak mempengaruhi jalannya sidang di MK. 

Oleh karena itu, temuan tim hukum DIA ini menyimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sejati dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sementara Andalan Hati mendapat 3.014.255 suara. Suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga, hanya memperoleh 1.587.360 suara. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved