Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Asri Tadda Klarifikasi Soal KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa

 KTA kuasa hukum pasangan Danny-Azhar kadaluarsa, namun Asri Tadda menegaskan proses sidang di MK tetap berjalan lancar karena sedang diperpanjang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Asri Tadda -  Meski KTA kuasa hukum kadaluarsa, Asri Tadda memastikan perpanjangan sedang diproses dan tidak mempengaruhi jalannya sidang di MK. 

Bukti-bukti tersebut telah diperlihatkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Asri menjelaskan, dugaan kecurangan ini dapat dilihat dari dua pendekatan.

Pertama, pendekatan selisih partisipasi pemilih.

Kedua, temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel.

Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, ditemukan fakta bahwa jumlah warga menerima undangan memilih rata-rata hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Hal ini sejalan dengan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024," ungkapnya.

Fakta lainnya, banyak pemilih yang menerima undangan namun tidak datang ke TPS karena masalah jarak.

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena masalah jarak. Itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," bebernya.

Berdasarkan kedua fakta ini, total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100 persen - 50 persen - 1,96 persen, yaitu 48,04 persen. 

Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 71,8 persen.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih yang kami temukan, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Pendekatan kedua, lanjut Asri, adalah dugaan tanda tangan palsu. 

Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

"Nah, jika dirata-rata, ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Dengan jumlah TPS di Sulsel yang ada 14.548, maka terdapat sekitar 1.600.280 tanda tangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil hampir serupa, yakni pada pendekatan selisih partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, dan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved