Sekretaris KBPPP Sulsel: Polisi Bisa Ungkap Kasus Penembakan Rudi S Gani
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani masih diselidiki. Sekretaris KBPPP Sulsel yakin polisi dapat ungkap pelaku dalam waktu dekat.
Penyelidikan mengungkapkan posisi penembak yang diduga merupakan sniper saat menembak pengacara Rudi S Gani di Dusun Limpoe, Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Pantauan Tribun di lokasi kejadian pada Selasa (9/1/2025) sore, terlihat garis polisi masih terpasang di sekitar bangunan yang akan dijadikan kantor hukum oleh Rudi.
Di dalam bangunan seluas 4x6 meter tersebut, Rudi ditembak saat makan malam bersama keluarganya, Selasa (31/12/2024).
Peluru kaliber 8mm yang ditembakkan dari senapan angin menembus pipi kanan Rudi dan bersarang di tulang lehernya.
Penemuan posisi peluru di tulang leher mengindikasikan bahwa pelaku menembak dari posisi lebih tinggi.
Polisi juga memasang garis polisi di pekarangan samping rumah warga yang berada di atas tebing sekitar 1-2 meter dari jalan, hanya 15-20 meter dari lokasi kejadian.
Salah seorang warga di lokasi menyebutkan bahwa ranting lengkuas yang patah ditemukan oleh polisi di area tersebut.
"Diduga penembak ada di situ karena ada ranting lengkuas yang patah saat polisi melakukan olah TKP," ujarnya.
Pelaku Diduga Berpengalaman dengan Senjata
Penyidik terus mendalami kasus penembakan terhadap Rudi S Gani, terutama setelah istri almarhum, Hj Maryam (45), memberikan kesaksian terkait ancaman yang diterima suaminya sebelum kejadian.
Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan bahwa pelaku diduga bukan orang awam dalam penggunaan senjata.
"Tentu pelaku sudah terbiasa menggunakan senjata," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan bukti elektronik berupa percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Tadjuddin berharap bukti tersebut dapat membantu mengungkap motif dan pelaku.
Tiga Sosok Dicurigai
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.