Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembelaan Raffi Ahmad Soal Mobil Dinasnya RI 36 Terobos Jalan Macet, Dikawal Patwal Arogan

Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 milik Raffi Ahmad terciduk menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Editor: Sudirman
Ist
Raffi Ahmad. Raffi Ahmad mendapat sorotan setelah mobil dinasnya terobos traffic light. 

Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

"Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument," jelasnya.

Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

"(Petugas patwal) mengatakan 'sudah, maju pak' dengan gestur yang terlihat di video," pungkasnya.

Istana Tegur Pejabat dari Mobil RI 36  

Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang.

Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya.

Patwal Kena Sanksi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved