Gaji Raffi Ahmad Penunggang Mobil RI 36 Berpatwal Arogan
Baru 2 bulan lebih menjadi penyelenggara negara, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah mendapat sor
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah memproses anggota patwal dari mobil berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan.
Video merekam aksi patwal RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi viral di media sosial. Aksi patwal terjadi ketika sedang bertugas mengawal mobil plat RI 36 menerobos kemacetan di Jakarta.
"Yang bersangkutan sudah ditinjau (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ)," kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, personel Patwal berinisial DK itu telah diberikan sanksi berupa teguran.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengatakan pejabat pemilik mobil Ri 36 itu juga sudah diberi teguran.
"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).
Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya mengatakan.
Gaji Raffi Ahmad
Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sebagai penyelenggara negara, dia pun menerima gaji dari negara.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri.
Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati, Lebih Kaya dari Jeje Adik Ipar Raffi Ahmad Bupati Bandung Barat |
![]() |
---|
Raffi Ahmad dan Krisdayanti Puji Taruna Ikrar Hadirkan Wellness Festival BPOM 2025 |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta |
![]() |
---|
Ke Mana Ome? hanya Trisal Tahir Dampingi Naili di Mobil Alphard Rayakan Kemenangan Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.