Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Hari Jenderal Pimpin Kapolrestabes Makassar, Kini Beralih ke Kombes

10 hari jabatan Kapolrestabes Makassar dijabat Brigadir Jenderal polisi Mokhamad Ngajib, kini beralih ke Kombes Arya Perdana

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara saat merilis pengungkapan sabu 3 kilogram di kantornya, Kamis (9/1/2025) sore. 

Sertijab ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sulsel, para kapolres, serta tamu undangan lainnya. 

Profil Arya Perdana

Mantan sekretaris pribadi Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, Kombes Pol Arya Perdana

Ia menggantikan Kombes Pol Mokhamad Ngajib pecah bintang dan mendapat jabatan sebagai Direktur Samapta Korps Sabhara Baharkam Polri.

Arya Perdana merupakan perwira menengah lulusan Akpol 1998. 

Awal karier pria kelahiran 8 Maret 1976 itu adalah menjadi Pamapta B Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi yang berpengalaman di bidang reserse ini kemudian mendapat tugas sebagai Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar.

Dia juga pernah terlibat dalam Satgas People Smuggling di Australia sebagai penyidik.

Setelah itu, Arya pernah menjabat Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulut.

Arya pun mendapat promosi sebagai Kapolres Minahasa Selatan tahun 2016.

Setelah itu, dia menjabat Wakapolresta Manado (2018) dan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk III Bareskrim Polri (2019).

 Setahun kemudian pada 2020, Arya mendapat kepercayaan sebagai Sespri SBY.

 Lalu, menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri 2021 dan terakhir menjabat Kapolres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, selama 2024 priode Januari hingga November, Polres Metro Depok telah menangani sebanyak 4.298 kasus tindak pidana.

“Dibandingkan tahun lalu, terdapat 5.762 kasus. Artinya, tindak pidana terjadi penurunan sebanyak 1.464 kasus dari tahun ini,” ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved