Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Indira-Ilham Minta MK Batalkan Pemenang Pilwali Makassar, Tuntut PSU Seluruh TPS

INIMI menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kuasa Hukum INIMI Donal Fariz dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025). 

Selain itu, termohon jugaenempatkan pemilih dalam satu kediaman atau satu Keluarga pada TPS yang berbeda. 

Termohon beserta jajarannya juga diduga secara sistematis membatasi partisipasi pemilih dengan menahan atau tidak melakukan distribusi sebagian formulir C.6 kepada pemilih.

"Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam BUKTI P-9, P-11, P-13 P-14, P-15, P-16, P-17, P-18, P-19," paparnya. 

Lanjut Donal Fariz, dalam batas penalaran yang wajar, termohon beserta jajarannya diduga telah melakukan penyaringan (screening) penyebaran Formulir C.6.

Itu dilakukan agar tidak didistribusikan secara meluas khususnya kepada para pemilih potensial pasangan calon Pemohon.

Selain itu turunnya angka partisipasi pemilih ini menjadi peluang melakukan kecurangan pemilu.

Modus dengan dugaan 'pemilih siluman' yang terlacak dengan tanda tangan palsu dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di TPS.

Ini bermuara pada hasil pemilihan yang tidak legitimate dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Hasil Pilwali Makassar per Kecamatan

Kecamatan Mariso

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 13.768

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 5.348

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.783

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 467

Kecamatan Mamajang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved