Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare

Erna Taufan Cabut Laporan Permohonan Sengketa Pilwali Parepare di MK

Kuasa hukum Erat-Bersalam, Hasnan Hasbi pun membenarkan jika permohonan yang sempat diajukan telah ditarik kembali.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
ist
Tangkapan layar kuasa Hukum Erat-Bersalam, Hasnan Hasbi saat konfirmasi ke majelis hakim bahwa perkara Pilwali Parepare dicabut. 

Hal ini setelah Erat-Bersalam memutuskan untuk mencabut gugatannya di MK.

"Kami, partai pengusung Golkar, Demokrat, dan Gelora, mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan gugatan kami ke MK," kata Ketua Tim Pemenangan Erat-Bersalam, Kaharuddin Kadir kepada Tribun-Timur.com, Selasa (10/12/2024) lalu.

Kahar menjelaskan, sikap yang diambil oleh Erat-Bersalam mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik.

Menurutnya, meski gugatan tersebut dapat dilanjutkan, pihaknya yakin bahwa MK bisa mengabulkannya.

Dia juga menambahkan, keputusan untuk mencabut gugatan sengketa hasil Pilwali 2024 di MK didasari oleh pertimbangan agar tidak terjadi polarisasi antar warga di Parepare.

"Karena pertimbangan fundamental, kami tidak ingin masyarakat saling bertentangan, tidak mau ada kebencian hanya karena Pilkada. Kami bertekad tidak melanjutkan gugatan ke MK," ujar Kahar.

Kahar mengakui bahwa pihaknya sebelumnya sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilwali Parepare 2024 ke MK pada Rabu (4/12/2024).

Gugatan ini diajukan karena mereka menduga ada beberapa prosedur tidak dijalankan dengan baik oleh KPU Parepare selama tahapan Pilwali.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved