Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirjen Agus Fatoni: DPRD Berada di Bawah Garis Komando Presiden Lewat Kementerian Dalam Negeri

Dirjen Kemendagri tegaskan DPRD berada dalam garis komando Presiden melalui Kemendagri, bukan DPR RI.

Humas Pemkot Parepare
LEMBAGA SISTEM KETATANEGARAAN - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menegaskan bahwa DPRD berada di bawah garis komando Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri, bukan berada dalam garis vertikal DPR RI. Penjelasan ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan tata kelola keuangan daerah yang digelar pemerintah kota Parepare di The Rinra Hotel Makassar, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dirjen Kemendagri menjelaskan DPRD berada di bawah garis komando Presiden melalui Kemendagri.
  • Indonesia sebagai negara kesatuan tidak memberikan daerah struktur legislatif seperti pusat.
  • Perkada APBD menjadi solusi ketika terjadi kebuntuan antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berada di bawah garis komando Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri, bukan berada dalam garis vertikal DPR RI. 

Penjelasan ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan tata kelola keuangan daerah yang digelar pemerintah kota Parepare di The Rinra Hotel Makassar, Jumat (21/11/2025).

Menurut Agus Fatoni, sistem ketatanegaraan menunjukkan bahwa DPR RI merupakan lembaga legislatif nasional, sedangkan DPRD berada dalam rumpun pemerintahan daerah yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kemendagri. Karena itu, DPRD bukan perpanjangan tangan DPR RI di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memahami bahwa Indonesia adalah negara kesatuan, bukan federal. Daerah tidak memiliki struktur legislatif–eksekutif–yudikatif seperti pusat sehingga DPRD tidak dapat menjalankan fungsi legislatif konstitusional.

Agus Fatoni turut menyinggung mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD yang dapat ditetapkan ketika terjadi kebuntuan politik antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah tidak terhambat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto, Sekda Amarun Agung Hamka, serta jajaran OPD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved