Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Tim Hukum Danny-Azhar Bongkar Manipulasi Data Pemilih, 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu Ditemukan

Bukti tanda tangan palsu yang diserahkan oleh Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Danny Pomanto-Azhar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Tim hukum Danny-Azhar bawa bukti temuan 1,6 juta tanda tangan palsu dalam Pilgub Sulsel ke Mahkamah Konstitusi. Ini bisa mengubah hasil Pilgub 

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih yang kami temukan, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Pendekatan kedua, lanjut Asri, adalah dugaan tanda tangan palsu. 

Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

"Nah, jika dirata-rata, ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Dengan jumlah TPS di Sulsel yang ada 14.548, maka terdapat sekitar 1.600.280 tanda tangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil hampir serupa, yakni pada pendekatan selisih partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, dan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Oleh karena itu, temuan tim hukum DIA ini menyimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sejati dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sementara Andalan Hati mendapat 3.014.255 suara. Suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga, hanya memperoleh 1.587.360 suara. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved