Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Sebelum Ditembak, Rudi S Gani Diancam ‘Hukum tak Bisa Dipercaya, Biarkan Kami Main Sendiri’

Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan.  

"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.

Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat Minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.

Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.

Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.

Polisi Dalami Keterangan Hj Maryam

Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani, saat malam pergantian tahun di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, terus didalami polisi.

Rencananya, hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bakal memeriksa istri almarhum, Hj Maryam, sebagai saksi.

Pemeriksaan itu, untuk menggali keterangan Hj Maryam ihwal peristiwa yang merenggut nyawa suaminya.

"Iya, rencana siang ini mau ke Polda dimintai keterangan," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat dikonfirmasi tribun, Senin (6/1/2025) siang.

Informasi yang dihimpun, sudah ada sekitar delapan saksi yang diperiksa ihwal penembakan misterius tersebut.

Hingga kini, pelaku dan motif belum penembakan itu diketahui.

(tribun-timur.com/muslimin emba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved