Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Sebelum Ditembak, Rudi S Gani Diancam ‘Hukum tak Bisa Dipercaya, Biarkan Kami Main Sendiri’

Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang. 

Istri almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan

Selain itu, ia juga menceritakan suaminya mendapatkan ancaman sebelum penembakan saat menangani perkara penyerobotan lahan. 

Hal ini dia sampaikan dalam Youtube Tadjuddin Rachman Law Firm Channel dikutip Tribun Timur, (Selasa 8/1/2024). 

Ia menyampaikan ciri pelaku penembakan suaminya di Kabupaten Bone. 

"Ada hubungannya dengan perkara (yang ditangani Rudi S Gani), terkait penyerobotan. Bapak sebagai pelapor dari perdata hingga pidana," ujarnya. 

Maryam menjelaskan, klien Rudi S Gani sudah menang dalam kasus perdata. 

"Dilaporkan karena dia menyerobot," ujarnya. 

Sosok yang dicurigai sebagai pelaku ini sudah tersangka dalam kasus penyerobotan lahan.  

“Mereka itu lima orang sudah jadi tersangka, yang lewat-lewat di depan rumah sudah tersangka,” ujarnya. 

Mereka pun sempat mengancam Rudi S Gani

“Kalau marah langsung tak berani tapi di media pernah dia tandai kalau hukum tak bisa dipercaya lagi, maka biarkan kami main sendiri,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengungkapkan, kecurigaan kini telah terfokus pada tiga sosok yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Menurutnya, ketiga orang yang dicurigai memiliki peran berbeda dalam kasus ini. 

 "Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual dan ada yang membantu, jadi turut serta," ungkap Tadjuddin Rachman.

Ia pun menduga tidak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan Rudi.

"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)," ujar Tadjuddin.

"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," sambungnya.

Disebutkan Tadjuddin, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini.

Sementara, dua lainnya diduga turut terlibat sebagai pelaku eksekutor dan pihak yang membantu.  

"Diantara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," bebernya.

Tiga Pekerja Bangunan Kantor Rudi Turut Diperiksa 

Selain istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025).

Ketiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, total ada 18 saksi yang diperiksa termasuk Hj Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.

"Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," kata Kombes Jamaluddin Farti ditemui di kantornya.

Pemeriksaan terhadap ke empat saksi hari ini, lanjut Jamaluddin dilakukan penyidik dari Polres Bone.

Meski demikian kata dia, Polda Sulsel membackup full penanganan kasus menggemparkan di penghujung 2024 itu 

"Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujarnya.

Baca juga: 3 Sosok Misterius Dicurigai Dalang Penembakan Pengacara Rudi S Gani, Sang Istri Angkat Bicara

Perwira tiga melati ini masih irit bicara ihwal adanya pelaku yang sudah dicurigai dalam aksi penembakan misterius itu.

"(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami," terang Jamal.

"Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau da informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua," sambungnya.

Terkait adanya kabar senjata disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.

"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," imbuhnya.

Hj Maryam Serahkan Bukti Ancaman 

Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.

Pantauan tribun, Hj Maryam tiba di halaman parkir Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 Wita.

Ia tampak didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," kata Tadjuddin Rachman.

Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam, juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp, sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

"Termasuk percakapan wa yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di hapenya suaminya," bebernya.

Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.

Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat Minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.

Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.

Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.

Polisi Dalami Keterangan Hj Maryam

Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani, saat malam pergantian tahun di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, terus didalami polisi.

Rencananya, hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bakal memeriksa istri almarhum, Hj Maryam, sebagai saksi.

Pemeriksaan itu, untuk menggali keterangan Hj Maryam ihwal peristiwa yang merenggut nyawa suaminya.

"Iya, rencana siang ini mau ke Polda dimintai keterangan," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat dikonfirmasi tribun, Senin (6/1/2025) siang.

Informasi yang dihimpun, sudah ada sekitar delapan saksi yang diperiksa ihwal penembakan misterius tersebut.

Hingga kini, pelaku dan motif belum penembakan itu diketahui.

(tribun-timur.com/muslimin emba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved