PPPK Sulsel
Gowa-Sinjai tak Usulkan Formasi PPPK, Sekda Sulsel: Mendagri Mengingatkan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman pun ikut dalam rapat tersebut bersama kepala daerah se-Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini memimpin rapat virtual terkait penataan Non-ASN pada Rabu (8/1/2024)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman pun ikut dalam rapat tersebut bersama kepala daerah se-Sulsel.
Dalam rapat tersebut Mendagri, menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mendagri Tito Karnavian juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK.
Termasuk Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.
"Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan," kata Jufri Rahman.
Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Kemudian mengevaluasi kendala yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam proses penerimaan PPPK.
Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran diperpanjang.
"Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS," tegasnya.
Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya.
Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan.
Diantaranya Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.
Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 Formasi.
Terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.
Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.
Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang.
Lalu PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang.
Adapun jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.
Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang.
Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.