Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

28 Saksi Diperiksa Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone, Pelaku Terungkap?

Kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani, saat malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
dok tribun
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah saksi yang diperiksa terkait penembakan pengacara Rudi S Gani di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, terus bertambah.

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa pembunuhan di malam pergantian tahun tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini sudah ada 28 saksi yang diperiksa.

"Saat ini penyidik dari Polda dan Polres Bone telah melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi, yang telah diperiksa ada 28 orang," kata Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025) siang

Saat ditanya, apakah tiga orang yang dicurigai istri almarhum Rudi, Hj Maryam, juga telah diperiksa?

Kombes Pol Didik Supranoto, menjawab normatif.

"Saksi yang ada di TKP dan lainya yang kemungkinan menurut penyidik bisa memberikan info terkait dengan kejadian," jelasnya.

Pelaku Diduga Sering Pegang Senjata 

Kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani, saat malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, terus didalami polisi.

Berbagai kecurigaan muncul pasca sepekan kasus menggemparkan itu terjadi.

Terlebih, istri almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) telah memberikan kesaksian kepada penyidik sambil menyerahkan bukti-bukti dugaan ancaman yang dialami suaminya sebelum ditembak.

Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan, pelaku diduga bukan orang awam dalam penggunaan senjata.

"Tentu orang yang biasa. Biasa menggunakan itu barang (senjata)," ujar Tadjuddin ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (7/1/2025) dini hari.

Dalam pengusutan kasus ini, beberapa barang bukti penting telah dikumpulkan oleh pihak berwenang. 

Salah satunya adalah bukti elektronik berupa percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved