Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

28 Saksi Diperiksa Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone, Pelaku Terungkap?

Kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani, saat malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
dok tribun
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani sudah mulai mendapatkan titik terang.  Hj Maryam (45) menceritakan ciri-ciri diduga pelaku penembakan.  

Sejauh ini, sebanyak 18 Saksi diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus penembakan misterius itu.

Istri Rudi S Gani Beberkan Bukti ke Penyidik 

Hj Maryam didampingi Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, keluar dari ruang penyidik pukul 23.30 Wita.

Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang delapan jam di lantai dua Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Jadi pemeriksaan dimulai pukul 15.00, kemudian jam 23.30 Kita baru tinggalkan ruangan penyidik," kata Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman saat dihampiri.

Tadjuddin Rachman mengatakan, total pertanyaan yang diajukan penyidik ke Hj Maryam, sebanyak 39 pertanyaan.

"Dari 39 pertanyaan itu, orang yang diduga dicurigai ibu sudah mengerucut ke beberapa orang dan termasuk orang yang sangat dicurigai mengerucut ke sana," jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengaku belum dapat memaparkan lebih jauh siapa saja sosok dicurigai itu.

Sebab, kata dia, penyidik dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel, masih melakukan pendalaman.

"Nanti penyidik yang melakukan pendalaman siapa diantara nanti yang ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Dari beberapa orang yang dicurigai lanjut dia, kesemuanya berkaitan dengan perkara yang didampingi Rudi S Gani 

"(Iya) yang ada hubungannya dengan pekerjaan itu, kasus itu," jelasnya.

Tiga Pekerja Bangunan Kantor Rudi Turut Diperiksa 

Selain istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025).

Ketiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved