Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Pengumuman CPNS 2024 Belum Keluar, Berikut Penjelasan Terbaru BKN

BKN menympaikan update terbaru progres statistik penguman seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap 1, 83 instansi masih rampungkan proses pengolahan nilai

Editor: Ari Maryadi
Instagram @bknofficial
Unggahan BKN tentang update terbaru statistik pengumuman hasil CPNS 2024 

Lantas, pada masa sanggah ini, apakah pelamar boleh menyanggah nilai atau data diri pesaing?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.

Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Jadwal masa sanggah hasil CPNS 2024 

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024, pelamar dapat mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.

Jika ada kesalahan dalam pengumuman, instansi harus menjawab sanggahan pelamar dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.

Apabila ada perubahan akibat sanggahan pelamar, BKN akan melakukan pengolahan kembali pada 15-20 Januari 2025.

Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.

Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024:

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved