Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemendikti Saintek

Menteri Dikti Saitek: Alumni LPDP Wajib Pulang, Tapi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Brodjonegoro menjawab soal isu alumni penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok LPDP
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Brodjonegoro menjawab soal isu alumni penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang.  Prof Satryo Brodjonegoro menjelaskan, Alumni LPDP tetap wajib pulang ke Indonesia. 

Menurutnya, keputusan ini akan memberi kesempatan kepada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. 

Dengan demikian, para alumni penerima beasiswa LPDP mempunyai prestasi yang bagus, meski tidak pulang ke Indonesia

"Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelas dia dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/11/2024). 

“Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," imbuhnya. 

Satyo menegaskan, dengan tidak mewajibkan penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia, bukan berarti hal itu membuang-buang anggaran. 

Pasalnya, tidak ada hal merugikan jika pemerintah Indonesia berinvestasi pada pendidikan, termasuk melalui beasiswa LPDP

"Jangan dihitung pulang atau tidak. Uang kembali berapa? Jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia bekerja. Punya pengetahuan, penghasilan yang baik, kenapa tidak?" terangnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved