Kemendikti Saintek
Menteri Dikti Saitek: Alumni LPDP Wajib Pulang, Tapi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Brodjonegoro menjawab soal isu alumni penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang.
TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Brodjonegoro menjawab soal isu alumni penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang.
Prof Satryo Brodjonegoro menjelaskan, Alumni LPDP tetap wajib pulang ke Indonesia.
Tapi tak mesti langsung pulang saat masa studinya berakhir.
“Jika ia bisa mengembangkan diri di luar negeri, maka silahkan ambil kesempatan itu untuk kemudian jika Indonesia sudah siap menerima kepulangan mereka, maka pulanglah untuk mengabdi kepada Ibu Pertiwi,” ujarnya dalam program Kontroversi “Semrawut Dunia Kampus” dikutip Tribun Timur, Minggu (5/1/2025).
Sebelumnya, Alumni penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang berada di luar negeri, tidak wajib untuk kembali ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, para penerima beasiswa LPDP di luar diminta untuk kembali ke Tanah Air setelah masa studinya selesai.

Lantas, apa alasan Mendikti kini tak wajibkan alumbi LPDP di luar negeri untuk pulang?
Alasan alumni LPDP tak wajib pulang ke Indonesia Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa para alumni penerima LPDP untuk bekerja di Indonesia.
Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik untuk mereka mengembangkan kemampuannya masing-masing.
"Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (alumni LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) Merah Putih," ucap dia.
Satryo menjamin tidak akan mengenakan sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP di luar negeri yang tidak kembali ke Indonesia.
Ia juga memastikan, tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan para penerima beasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah menempuh pendidikan di luar negeri.
"Suatu hari, siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.