Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira Muda Asal Makassar Gagal Ikut Jejak Paman Jadi Jenderal Polisi Usai Dipecat Polri

Mimpi AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma jadi jenderal polisi kini pupus gagal ikuti jejak paman jadi jenderal polisi

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Network
Foto AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Mimpi AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma jadi jenderal polisi kini pupus.

Alumni Akademi Kepolisian 2013 itu gagal mengikuti jejak pamannya jadi jenderal polisi.

AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma dijatuhi hukuman pemecatan.

Polri menghukum pemberhentian tidak dengar hormat alias PTDH kepada AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma.

Karier AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma kini berakhir.

Ia tidak lagi menyandang pangkat perwira.

Hukuman PTDH itu dijatuhkan buntut kasus dugaan pemerasan penonton asal Malaysia pada konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

Total uang hasil pemerasan dari konser DWP 2024 itu mencapai Rp2,5 miliar.

AKP Yudhy Triananta Syaeful adalah perwira muda polisi asal Sulsel.

Ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Jabatannya Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

Sosok inisial Y yang termasuk dalam daftar 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya tidak lain adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Dalam daftar itu, hanya nama AKP Yudhy Triananta Syaeful yang berinisial Y.

Dalam mutasi yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto itu, tertulis AKP Yudhy dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved