Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sosok Misterius Tembak Pengacara Rudi S Gani dari Jarak Dekat? Janji Kapolda Sulsel

Hasil autopsi terhadap jenazah Rudi S Gani, pelaku diperkirakan menembak korban dengan menggunakan senjata angin dari jarak kurang lebih 20 meter.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Foto semasa hidup Pengacara Rudi S Gani (Istimewa) dan foto Rudi S Gani usai ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Rudi S Gani tewas usai ditembak sosok misterius di rumah istrinya, di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 Wita. 

Pengacara Rudi S Gani ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) itu saat makan malam sambut malam tahun baru bersama istri dan keluarga.

Jenazah Rudi S Gani kemudian dibawa ke Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, untuk autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah Rudi S Gani, pelaku diperkirakan menembak korban dengan menggunakan senjata angin dari jarak kurang lebih 20 meter.

“Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1) siang.

Akibat tembakan orang tak dikenal (OTK) itu, lanjut Didik, peluru bersarang di tulang leher korban.

“Kemudian peluru bersarang di tulang leher,” ujar perwira menengah tiga melati ini. Proyektil itu kata Didik, telah dibawa tim Labfor untuk diselidiki.

Didik mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.

Hasilnya kata dia, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api,” kata Kombes Pol Didik Supranoto ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1).

Meski demikian, pihaknya mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait peluru yang digunakan pelaku.

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku diperkirakan menggunakan senapan jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. Senapan angin ini termasuk senjata yang dijual bebas di pasaran.

Pellet PCP atau pelurunya bermaterial tembaga alumunium. Bukan logam timbal seperti peluru senjata api organik milik aparat.

Laboratorium forensik Polda Sulsel juga mengidentifikasi kalibrasi atau ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 mm (milimeter).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved