Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2024, Fathul Fauzi Nurdin Jadi Bupati Termuda Sulsel

Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 kemungkinan digelar Maret 2024, Muh Fathul Fauzi Nurdin akan jadi bupati termuda di Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun TImur
Bakal Calon Bupati Bantaeng M Fathul ‘Uji’ Fauzi Nurdin (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 kemungkinan digelar Maret 2024.

Muh Fathul Fauzi Nurdin akan jadi bupati termuda di Sulsel.

Putra Nurdin Abdullah itu akan dilantik jadi Bupati Bantaeng di umur 29 tahun 5 bulan.

Pelantikan kepala daerah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025. 

Dengan demikian pelantikan kepala daerah baru akan digelar setelah 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).

Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak. 

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ujarnya. 

Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.

"Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” kata Rifqinizamy.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved