Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Fasilitas Mewah Annar Sampetoding di Ruang VIP RS Bhayangkara Makassar, Seperti Hotel?

Tersangka utama, Annar Sampetoding mendapatkan perawatan RS Bhayangkara. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Tersangka utama, Annar Sampetoding mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.  Dengan statusnya sebagai pengusaha tenar di sulsel, Annar bisa mendapatkan perawatan di Ruangan IBIS RS Bhayangkara Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Tersangka utama, Annar Sampetoding mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara

Dengan statusnya sebagai pengusaha tenar di sulsel, Annar bisa mendapatkan perawatan di ruangan IBIS RS Bhayangkara Makassar. 

Tribun pun menelusuri kamar dari tersangka utama uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (5/1/2025). 

Dari kamar ini layaknya seperti hotel. 

Ada tempat tidur jenis single bed. 

Ada juga sofa. 

Interior kamar VIP ini pun nampak berbeda dari kamar kelas I dan kelas II. 

Kamar VIP pun lengkap dengan tv, kulkas, dan lemari.

Jika setiap tersangka mendapatkan penjagaan dari kepolisian, Tribun mendapati tak ada penjagaan ketat. 

Annar Salahuddin Sampetoding diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

Terhitung sudah 6 hari Annar menjalani perawatan medis sejak dibawa oleh penyidik ke RS Bhayangkara Makassar Sabtu (28/12/2024) malam.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari polisi ihwal kondisi tersangka Annar

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, ASS syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.

Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat

Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12/2024) lalu.

Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Dia datang bersama penasihat hukumnya

Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka ASS dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).

Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini berasal dari inisiatif Annar.

"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," jelasnya. 

Peran Tersangka 

Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Peran mereka berbagai macam. 

Annar Sampetoding, membiayai dan memberikan ide pembuatan uang palsu.

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan 
melakukan transaksi jual beli uang palsu.

AR, mengedarkan uang.

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved