Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Cara Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 Setelah Pengumuman Akhir

Cara sanggah hasil akhir seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS 2024) mulai Senin 13 Januari 2025

Editor: Ari Maryadi
SHUTTERSTOCK/INDRARF
Ilustrasi mengerjakan tes SKB CPNS 2024. Bagaimana rumus perhitungan skor SKD dan SKB untuk menentukan kelulusan dari Seleksi CPNS 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Cara sanggah hasil akhir seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS 2024).

2 hari lagi hasil akhir pengumuman CPNS 2024 akan diumumkan mulai Ahad 5 Januari 2025 hingga tujuh hari ke depan hingga 12 Januari 2024.

Sejak SKB dirampungkan, sejumlah peserta sudah bisa menghitung sendiri hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

BKN akan mulai mengumumkan secara resmi dua hari ke depan.

Peserta diberi ruang mengajukan sanggah setelah pengumuman resmi.

Berikut caranya.

Pelamar yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil CPNS diberikan waktu untuk mengajukan sanggah.

Lantas, pada masa sanggah ini, apakah pelamar boleh menyanggah nilai atau data diri pesaing?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.

Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Jadwal masa sanggah hasil CPNS 2024

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024, pelamar dapat mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved