Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Tewas Ditembak

Perjanan Karir Rudi S Gani Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Eks Caleg Gerindra Dapil Sulsel 8

Rudi S Gani ternyata pernah maccaleg di Gerindra dapil Soppeng - Wajo.

Editor: Sudirman
Ist
Kartu nama Rudi S Gani. Rudi S Gani pernah jadi caleg Partai Gerindra. 

Aktivitas Rudi di Gerindra cukup menonjol, sebelum akhirnya ia memutuskan untuk lebih fokus pada profesinya sebagai advokat.

Peluru Senapan Angin

Pengacara Rudi S Gani tewas ditembak saat malam tahun baru di rumahnya Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.

Hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api.

"Proyektil dibawah ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," kata Kombes Pol Didik Supranoto ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Meski demikian, pihaknya mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait peluru yang digunakan pelaku.

"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Didik, Tim Gabungan dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel masih terus bergerak mencari tahu pelaku.

Pasalnya, senjata yang digunakan diduga tanpa izin alias ilegal.

"Kita juga masih pengejaran pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya," bebernya.

Hasil Autopsi 

Jenazah pengacara Rudi S Gani (49), telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir menunggu proses autopsi hingga selesai.

Pantauan tribun, jenazah dibawa keluar dari dalam ruang autopsi pada pukul 13.57 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved