Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misteri Penembakan Pengacara Rudi S Gani, Perbakin Bone Duga Pelaku Pakai Senjata Api

"Proyektil peluru yang ditemukan bukan berasal dari senjata api, tetapi senapan angin," kata Didik pada Kamis (2/1/2025).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-Timur.com
Polisi mulai menemukan setitik terang dalam mengungkap misteri penembakan pengacara Rudi S Gani (49). Sang pengcara tewas di Lappariaja, Bone, Sulsel, Selasa (31/12/2024) malam Tahun Baru 2025 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejadian penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani yang terjadi pada malam pergantian tahun di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024), terus diselidiki.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan bahwa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan analisis terhadap proyektil peluru yang ditemukan di tulang leher korban.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa peluru tersebut bukan berasal dari senjata api.

"Proyektil peluru yang ditemukan bukan berasal dari senjata api, tetapi senapan angin," kata Didik pada Kamis (2/1/2025).

Namun, pernyataan berbeda diungkapkan oleh Ketua Perbankin Bone, Andi Haidar. Kepada tribun-timur.com melalui telepon, Haidar mengonfirmasi bahwa senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah senjata api.

"Bukan senapan angin, tetapi senjata api. Saya baru saja mendapat informasi dari pihak kepolisian yang menyatakan senjata yang digunakan adalah senjata api," ujarnya.

Menurut Haidar, Rudi S Gani ditembak dari jarak sekitar 20 meter menggunakan senjata api laras panjang. Proyektil yang ditemukan diketahui berkaliber 5,56, yang biasa digunakan pada senjata seperti M15 atau SS1.

"Proyektil sudah diamankan, dan ini merupakan kaliber 5,56, jadi kemungkinan besar berasal dari senjata api jenis M15 atau SS1," jelasnya.

Meskipun begitu, Haidar menegaskan bahwa Perbankin Bone siap membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Jika kami dibutuhkan, kami siap membantu pihak kepolisian," ujarnya.

Andi Haidar juga menjelaskan bahwa di Bone terdapat delapan klub Perbankin, yang rata-rata anggotanya memiliki senapan angin (PCP).

Namun, Haidar menegaskan bahwa hanya dirinya yang memiliki senjata api.

"Anggota kami memiliki senapan angin (PCP), sementara untuk senjata api, hanya saya yang memilikinya," tambahnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Didik Supranoto juga menyampaikan bahwa proyektil peluru telah dibawa ke Tim Labfor untuk diperiksa lebih lanjut.

"Peluru yang ditemukan berkaliber 8 milimeter, masih dalam penyelidikan. Kami akan terus menyelidiki lebih dalam terkait hal ini," ujarnya.

Didik juga mengungkapkan bahwa Tim Gabungan dari Polres Bone, yang dibantu Polda Sulsel, masih mencari pelaku penembakan yang diduga menggunakan senjata ilegal.

Hasil Autopsi

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak. 

Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara pada Rabu (1/1/2025) menunjukkan bahwa peluru bersarang di tulang leher korban setelah mengenai wajah bagian bawah mata kanan.

"Korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah dan peluru bersarang di tulang leher," jelas Kombes Pol Didik Supranoto.

Proyektil tersebut, kata Didik, telah dibawa ke Labfor untuk dianalisis lebih lanjut.

Pada Rabu sore, Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban untuk mendalami insiden penembakan tersebut. 

Beberapa personel Tim Labfor terlihat melakukan analisis sekitar lokasi rumah Rudi.

"Tim Labfor bersama Tim Resmob Polda Sulsel kami turunkan untuk mendalami olah TKP ini. Kami juga sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah proyektil ditemukan di tubuh korban," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Jenazah dan Proses Pemakaman

Jenazah Rudi S Gani telah diautopsi dan akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep.

Rudi, yang berusia 49 tahun, dimakamkan pada Kamis (2/1/2025) setelah menunggu kedatangan anaknya yang bekerja di Dubai.

"Istrinya mengatakan bahwa mereka telah meninggalkan rumah pada hari Selasa lalu untuk menangani kasus penyerobotan lahan di Polres Bone. Rudi menjadi pendamping hukum dalam kasus tersebut," kata Ismail, ipar Rudi.

Kasus yang Didampingi

Istri almarhum, Haja Maryam, mengungkapkan bahwa Rudi terlibat dalam banyak kasus selama menjalani profesinya sebagai pengacara, termasuk kasus pidana dan perdata.

Namun, menurut Maryam, tidak ada kasus yang melibatkan orang-orang besar.

"Saya tidak tahu ada masalah serius dengan orang, karena Rudi selalu sabar dan tidak pernah berkonflik," kata Maryam dengan wajah yang sembab.

Keluarga dan pihak kepolisian masih mencari tahu motif di balik penembakan tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu siapa pelaku penembakan ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved