Eks Dir Narkoba Polda Sulsel Hermawan Akhirnya Pecah Bintang, Kini Urus Swasembada Pangan
Ia pecah bintang setelah menjabat Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Desember 2024.
Ia dilantik oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Apa yang saudara kerjakan akan dinilai oleh masyarakat, dan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tapi juga kepada Tuhan,” ujar Arief.
Arief juga menitipkan pesan khusus kepada Hermawan yang baru dilantik sebagai Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan.
“Saya titip Pak Hermawan terkait dengan pengawasan keamanan pangan ini sangat penting, karena tidak ada artinya yang kita kerjakan apabila pangan strategis yang sampai ke masyarakat itu tidak aman," ujarnya.
"Jadi saya harapkan secara simultan melakukan pengawasan keamanan pangan dengan melibatkan seluruh dinas pangan di provinsi dan kabupaten/kota selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah” tutur Arief.
Arif meminta kepada pejabat baru dilantik agar memiliki semangat untuk swasembada pangan demi kemandirian bangsa
Selain Hermawan yang dilantik sebagai Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Arief juga melantik 1 orang pejabat pengawas dan 10 orang pejabat fungsional Analis Ketahanan Pangan.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkup Badan Pangan Nasional.
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap PT Hadji Kalla Laporkan GMTD ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah |
![]() |
---|
Respon GMTD Dilaporkan Hadji Kalla Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Dua Sanksi Menanti Rektor Prof Karta Jayadi Jika Terbukti Lecehkan Dosen UNM, Saling Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.